Islam, melalui ajaran samawinya, datang dan memperlihatkan perhatiannya terhadap sistem pernikahan yang tidak baik dalam membangun tatatan keluarga dan masyarakat yang bersih. Lalu Islam menghancurkan sistem pernikahan tersebut dari asasnya selain pernikahan yang sudah dikenal di kalangan kaum muslimin masa kini. Bahkan Islam menetapkan sistem tersebut. Dengan demikian, Aisyah menyatakan di akhir penjelasannya tentang pernikahan Jahiliyah yang ia sebutkan, dengan kata-kata sebagai berikut, “Ketika Nabi Muhammad Saw diutus membawa kebenaran, beliau...
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
28 November 2009
Macam-Macam Nikah Masa Jahiliyyah
Nikah, kumpul kebo, dan pelacuran termasuk perkara yang sudah ada dan dikenal dalam sistem masyarakat Jahiliyah. Ketika Islam datang dengan membawa hidayah dan agama yang benar kepada seluruh manusia, agama ini menetapkan syariat nikah dan mengatur hubungan antara laki-laki dan wanita dalam bentuk yang terbaik.Bentuk-bentuk pernikahan, baik dalam arti akad maupun senggama, yang berlaku pada masa Jahiliyah secara jelas tergambar dalam uraian berikut.Dari Urwah bin Zubair, sesungguhnya Aisyah istri Nabi Saw mengabarkan bahwa nikah pada zaman Jahiliyah...
Pengertian Nikah
Secara etimologi, nikah artinya berkumpul dan memasukkan. Misalnya tanakahat al-asyjar (pohon-pohon itu telah nikah) diucapkan bila sebagian pohon berkumpul dan bersatu dengan pohon lainnya. Contoh lainnya nakahtu al-qomha fi al-ardh (aku nikahkan gandum itu ke tanah) diucapkan bila saya menanamnya dan menaburkan benihnya ke dalam tanah. (Al-Jauhari. As-Shihhah. I: 413; Al-Zubaidi. Taj al-‘Arus. II: 242-243)Sedangkan dari segi syari’at, nikah adalah akad antara dua pasangan yang menghalalkan terjadinya senggama dengan menggunakan lafad “menikahkan,...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Langganan Artikel
Dengan mengisi data di sini, sobat akan menerima artikel-artikel baru dari kangyosep.blogspot.com
Masukkan alamat email sobat di sini:
Dipersembahkan oleh: LANGGANAN KAMI